Penerima KIP Kuliah Yang Sudah Bayar UKT

- Posted by admin
- Posted in Student Affairs, Announcement, Unduhan
Kepada mahasiswa penerima KIP kuliah 2020 yang terlanjur bayar UKT semester Ganjil 2020/21 atas nama :
- Arifa Dewi Pranoto NIM 2010715220028
- Irma Handayani NIM 2010715120011
- Marlinawati NIM 2010715220020
- Salman NIM 2010712210018
Agar segera mengajukan pengembalian UKT yang terlanjur bayar kepada Rektor melalui Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan dengan persyaratan berupa :
- Surat permohonan pengembalian UKT (contoh terlampir)
- Slip asli pembayaran UKT dari BANK
- Copy buku tabungan (BNI) atas nama yang bersangkutan
Dokumen hardcopy dikumpulkan ke Kasubbag Keuangan dan Kepegawaian dan softcopy (PDF) ke email : [email protected] paling lambat tgl 25 Nopember 2020.
