Gerakan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah Plastik FPIK ULM

ui green

Dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang bersih, sehat, dan asri, serta sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program UI-GreenMetric Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) resmi mengeluarkan surat edaran mengenai pengelolaan sampah di lingkungan fakultas.

Berdasarkan surat nomor 351/UN8.1.27/SP/2026, Dekan FPIK ULM, Bapak Untung Bijaksana, menghimbau seluruh civitas akademika—baik dosen maupun mahasiswa—untuk berperan aktif dalam menjaga ekosistem kampus.

Sebagai bagian dari implementasi program ini, terdapat beberapa langkah teknis yang perlu diperhatikan oleh seluruh warga FPIK:

  1. Partisipasi Aktif: Seluruh dosen dan mahasiswa diharapkan melakukan pembersihan sampah di area kelas dan sekitarnya sebelum kegiatan perkuliahan dimulai.
  2. Fokus Sampah Plastik: Perhatian utama diberikan pada sampah plastik yang berada di ruang kelas, laboratorium, dan lingkungan fakultas.
  3. Pilah Sampah: Sampah plastik yang terkumpul wajib dipisahkan dari sampah organik atau sampah lainnya dan ditempatkan pada wadah (tempat sampah) khusus yang telah disediakan.
  4. Sinergi Daur Ulang: Sampah plastik yang telah terkumpul secara berkala akan dikirimkan ke Fakultas Teknik ULM untuk diproses lebih lanjut dalam kegiatan daur ulang (recycling).

Melalui kegiatan ini, pimpinan fakultas berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Hal ini bukan sekadar menjaga estetika kampus, namun juga merupakan tanggung jawab moral kita sebagai insan perikanan dan kelautan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Mari kita jadikan budaya bersih sebagai bagian dari identitas FPIK ULM. Langkah kecil kita dalam memilah plastik hari ini adalah investasi bagi bumi di masa depan.”

Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh civitas akademika FPIK ULM.

(humas_fpik)

en_USEnglish