PENGUMUMAN: Jadwal Pengajuan Penurunan UKT Melalui Aplikasi SIMPUN Semester Ganjil 2026/2027

simpun

Banjarbaru – Halo sobat FPIK! Sehubungan dengan persiapan memasuki Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) secara resmi merilis jadwal penggunaan aplikasi SIMPUN UKT bagi mahasiswa yang ingin mengajukan penyesuaian atau penurunan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Langkah ini diambil berdasarkan Keputusan Rektor ULM Nomor 1217/UN8/KU/2021 dan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 mengenai standar satuan biaya operasional pendidikan.

Surat Edaran Resmi

Ketentuan Khusus Potongan UKT 50%

Bagi mahasiswa yang memenuhi syarat beban studi tertentu, tersedia kebijakan pemotongan UKT sebesar 50% dengan ketentuan sebagai minimal sedang menempuh Semester 9 dan mengambil kurang dari atau sama dengan 6 SKS. Khusus untuk usulan potongan 50% ini, data usulan beserta dokumen pendukung disampaikan langsung kepada Rektorat (Up. Bendahara Penerimaan) secara fisik/tembusan tanpa menggunakan aplikasi SIMPUN UKT, paling lambat pada tanggal 3 Juli 2026.

Imbauan Bagi Mahasiswa

Pihak fakultas mengimbau agar mahasiswa mempersiapkan seluruh berkas pendukung jauh-jauh hari dan melakukan penginputan secara teliti di sistem SIMPUN UKT. Pastikan data yang diberikan jujur dan sesuai dengan kondisi ekonomi terkini untuk mempermudah proses verifikasi oleh tim fakultas.

Untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat menghubungi bagian akademik atau kemahasiswaan.

(humas_fpik)

Blog Attachment
en_USEnglish