Rekognisi dan Apresiasi Prestasi Mahasiswa

WhatsApp Image 2024-11-28 at 10.47.44 (1)

Halo, Sobat FPIK! Tahukah kamu mengenai aturan rekognisi dan apresiasi prestasi mahasiswa? Aturan ini mengenai hadiah atau apresiasi yang akan diberikan kepada mahasiswa ketika berprestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik. Apresiasi yang diberikan beragam, mulai mendapatkan sertifikat, poin SKKM, beasiswa, pengurangan UKT, konversi nikai SKS mata kuliah, hingga uang insentif.

Kategori prestasi mulai dari tingkat fakultas hingga internasional, baik lomba yang diadakan oleh Kemendikbudristek maupun yang non-Kemendikbudristek. Prestasi akademik meliputi lulusan terbaik, publikasi jurnal nasional dan internasional, dan kompetensi ilmiah seperti PKM, GEMASTIK, dan sebagainya. Sementara untuk non-akademik meliputi perlombaan olahraga dan seni tingkat lokal, nasional hingga internasional, kepemimpinan di organisasi, dan pengabdian masyarakat.

Mekanisme klaim apresisasinya cukup mudah. Cukup lampirkan SK, sertifikat dan dokumentasi kegiatan yang dilakukan mahasiswa. Kemudian akan divalidasi oleh tim dari fakultas untuk menentukan sah atau tidaknya kegiatan, tingkatan kegiatan, hingga reward yang akan didapat. Selanjutnya hadiah akan diberikan kepada mahasiswa dengan mekanisme dari fakultas tentunya.

Dengan adanya aturan rekognisi dan apresisasi mahasiswa berprestasi, diharapkan mampu memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk berpacu atas meningkatnya prestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Kunjungi tautan berikut untuk informasi lebih lanjut: https://bit.ly/AturanRekognisi

(humas_fpik)

Blog Attachment
id_IDIndonesian